Pemulihan Hak Dasar Anak, Dinas P3AP2KB Fasilitas Pembuatan KIA ke Sekolah

    Pemulihan Hak Dasar Anak, Dinas P3AP2KB Fasilitas Pembuatan KIA ke Sekolah

    Batam - Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad terus berkomitmen mewujudkan Kota Batam sebagai Kota Layak Anak (KLA).

    Prinsip dari sebuat Kota dapat menjadi KLA adalah dengan mewujudkan rasa aman, nyaman, terlindungi dan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi anak. 

    Melalui, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batam berkomitmen untuk membantu terwujudnya Pemenuhan Hak Anak (PHA) agar memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu indikator Kota Layak Anak (KLA) pada Klaster 1 yakni Hak Sipil dan Kebebasan.

    Seperti halnya yang dilakukan saat ini, Dinas P3AP2KB Kota Batam berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam secara simbolis menyerahkan Kartu Indentitas Anak (KIA) kepada siswa SD Shabilla Batam Center dan SMP Negeri 28 Perumahan Taman Raya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Jum'at (10/2/2023) lalu.

    Kepala Dinas P3AP2KB, Novi Harmadyastuti menyampaikan bahwa KIA merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak. Melalui KIA Negara hadir memberikan identitas bagi warga Negara Indonesia, khususnya bagi anak.

    "Ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami di Dinas P3AP2KB dalam memfasilitasi pembuatan KIA dengan melakukan sinergi bersama Disduk Capil Kota Batam dan Dinas Pendidikan Kota Batam, " katanya.

    Syarat untuk mendapatkan KIA hanya dengan mengisi formulir yang telah disediakan, melampirkan fotokopi akta kelahiran dan fotokopi Kartu Keluarga bagi anak usia 0-5 tahun. Sedangkan anak usia 6-16 tahun ditambah dengan pasfoto berwarna 2×3 sebanyak dua lembar (tahun lahir ganjil merah dan tahun lahir genap biru).

    "Ini Tidak dipungut biaya sedikit pun, atau gratis. Jadi bagi sekolah yang ingin membuatkan KIA untuk peserta didiknya boleh langsung ke Disdukcapil Kota Batam atau melalui Dinas P3AP2KB, nanti kita bantu pengurusan KIAnya” tandas mantan Camat Batam Kota tersebut.

    Lebih lanjut, pihaknya menambahkan terdapat beberapa manfaat dari KIA sendiri, yakni anak-anak bisa membuka tabungan sendiri di bank, juga berlaku untuk proses pendaftaran BPJS dan persyaratan mendaftar sekolah. 

    "KIA juga mencegah perdagangan anak dan upaya pengaburan identitas anak, " tuturnya.

    Kepala Sekolah SMPN 28, Boedi Kristidjorini, merespon positif upaya yang dilakukan oleh Dinas P3AP2KB dalam memfasilitasi pengurusan KIA secara kolektif.

    "Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan tentu kami berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Dinas P3AP2KB dan Disdukcapil Kota Batam yang telah membantu memfasilitasi pembuatan KIA ini sehingga identitas kependudukan peserta didik kami dapat terpenuhi, " tutupnya.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan Hari Kasih Sayang Dengan Konsep...

    Artikel Berikutnya

    Ayooo!!! Dapatkan Cashback 2 juta Rupiah...

    Berita terkait